Pemerintah mewajibkan lingkungan atau area dengan risiko kejadian yang memungkinkan bencana, kontaminasi, dan penurunan kinerja lingkungan agar dapat ditangani dengan Analisis Risiko Lingkungan, Pengelolaan Risiko Lingkungan, serta Audit Lingkungan Hidup Wajib Berkala terhadap sektor bisnis seperti industri semen, petrokimia, pengolahan dan transmisi migas serta pembangkit tenaga listrik.
ISBI memiliki kompetensi dan integritas untuk membantu perusahaan melakukan audit lingkungan wajib yang dipersyaratkan oleh KLHK meliputi evaluasi secara sistematik, terdokumentasi, periodik dan objektif tentang bagaimana suatu kinerja organisasi, sistem manajemen dan peralatan. Kemudian memberikan rekomendasi kepada KLHK sebagai Client dan manajemen perusahaan untuk penerapan pengelolaan manajemen risiko tinggi lingkungan serta meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup secara lebih baik