Silabus Evaluasi Proper & Benchmarking

Pendahuluan
Penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu kegiatan industri memerlukan indikator yang terukur. Hal inilah yang diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup atau PERMENLH No. 3 Tahun 2014 tentang PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan tujuan meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan regulasi lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan community development.
Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan program lingkungan yang diberi nama PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. PROPER didesain untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif. Insentif dalam bentuk penyebarluasan kepada publik tentang reputasi atau citra baik bagi perusahaan tambang yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang baik. Penilaian PROPER terbagi menjadi 5, yaitu Hitam, Merah, Biru, Hijau, dan Emas. Penilaian PROPER Emas merupakan kriteria penilaian beyond compliance, dimana suatu perusahaan tidak hanya taat dalam pemenuhan regulasi lingkungan, namun juga memberi nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan pengembangan masyarakat


Tujuan Pelatihan
Pada akhir training peserta akan dapat memahami:

  1. Peserta pelatihan mampu memahami pentingnya PROPER bagi Perusahaan dan
    memahami mekanisme penilaian PROPER.
  2. Peserta pelatihan mampu menyusun rencana dan menerapkan persyaratan PROPER untuk
    penilaian emas secara komprehensif dan lintas fungsi di Perusahaan.
  3. Perserta pelatihan mampu mengumpulkan data, melakukan benchmarking dan membuat
    Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL).
Home